Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kedua terduga pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Advertisement
Advertisement
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kedua terduga pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Advertisement
Advertisement