Setelah gelar perkara, penyidik KPK menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan Mantan Menkes Siti Fadilah sebagai tersangka.
Advertisement
Advertisement
Setelah gelar perkara, penyidik KPK menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan Mantan Menkes Siti Fadilah sebagai tersangka.
Advertisement
Advertisement