Para sopir angkutan online di Yogya menilai pemerintah memunculkan kembali aturan yang sempat dibatalkan Mahkamah Agung lewat Permenhub 108.
Advertisement
Advertisement
Para sopir angkutan online di Yogya menilai pemerintah memunculkan kembali aturan yang sempat dibatalkan Mahkamah Agung lewat Permenhub 108.
Advertisement
Advertisement