Polisi menetapkan Y (36) sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari berinisial Y (36) sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jombang.
Advertisement
Advertisement
Polisi menetapkan Y (36) sopir bus study tour SMP PGRI 1 Wonosari berinisial Y (36) sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jombang.
Advertisement
Advertisement