Sukses

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemerintah untuk ...

Berita Terkini

Lihat Semua

Sritex tidak bisa lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau dinyatakan pailit. (DIKA/AFP)
Imbas penghentian operasional ini, seluruh karyawan Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari 2025. (DIKA/AFP)