Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan rinstisan (startup company) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Advertisement
Advertisement
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan rinstisan (startup company) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Advertisement
Advertisement