Pemangku kepentingan (stakeholder) juga harus menyediakan area khusus naik turun penumpang di area bekas bangunan Stasiun Karet.
Advertisement
Advertisement
Pemangku kepentingan (stakeholder) juga harus menyediakan area khusus naik turun penumpang di area bekas bangunan Stasiun Karet.
Advertisement
Advertisement