Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana akibat gempa selama dua pekan terhitung mulai 18 September sampai 2 Oktober 2024.
Advertisement
Advertisement
Pemkab Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana akibat gempa selama dua pekan terhitung mulai 18 September sampai 2 Oktober 2024.
Advertisement
Advertisement