Secara administratif untuk kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberikan keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB
Advertisement
Advertisement
Secara administratif untuk kendaraan yang dikonversi nantinya akan diberikan keterangan khusus sebagai kendaraan listrik di STNK dan BPKB
Advertisement
Advertisement