Perpres Nomor 105 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ditandatangani Jokowi pada 10 Desember 2021.
Advertisement
Advertisement
Perpres Nomor 105 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ditandatangani Jokowi pada 10 Desember 2021.
Advertisement
Advertisement