Rio Capella terbukti bersalah menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya.
Advertisement
Advertisement
Rio Capella terbukti bersalah menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya.
Advertisement
Advertisement