Dalam RAPBN 2019 ditetapkan bahwa besaran subsidi penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun.
Advertisement
Advertisement
Dalam RAPBN 2019 ditetapkan bahwa besaran subsidi penyambungan listrik untuk rumah tangga tidak mampu sebesar Rp 1,2 triliun.
Advertisement
Advertisement