![Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CSLoRRc_4mcxUmiJAOhHwywy2mI=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4882303/original/078696100_1720005976-20240703-Ketua_KPU-ANG_5.jpg)
Usai pertemuan tersebut MUI telah mendapatkan klarifikasi perihal puisi yang di bacakan Sukmawati Soekarnoputri.
Ketua KPU
Berita Terkini
Lihat Semua7 Potret Dian Nitami Oplas Wajah di Usia 53 Tahun, Anjasmara Beri Dukungan
Telah dibaca 7 kaliNarkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos, Termasuk Instagram
Telah dibaca 7 kaliPakai Baterai Lokal, TKDN Hyundai Kona Electric Tembus 80 Persen
Telah dibaca 7 kaliIni Silverio, Badak Putih Langka yang Lahir di Kebun Binatang Chile
Telah dibaca 0 kaliNgeri, Ekstremis di Mali Serang Pesta Pernikahan dan Tewaskan 21 Orang
Telah dibaca 7 kaliKemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Telah dibaca 7 kaliProspek Pasar Modal di Semester II-2023, Rontok atau Cerah?
Telah dibaca 7 kaliIuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya
Telah dibaca 14 kali
Advertisement
Advertisement