"Perkaranya sekarang di kejaksaan. Karena kepolisian hanya melengkapi saja," ujar Imam di Gedung KY, Jakarta, Rabu (2/8/2015).
Advertisement
Advertisement
"Perkaranya sekarang di kejaksaan. Karena kepolisian hanya melengkapi saja," ujar Imam di Gedung KY, Jakarta, Rabu (2/8/2015).
Advertisement
Advertisement