Terdapat dua poin utama dalam SE Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, salah satunya PNS Dilarang ke Luar Kota saat Libur Nasional.
Advertisement
Advertisement
Terdapat dua poin utama dalam SE Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, salah satunya PNS Dilarang ke Luar Kota saat Libur Nasional.
Advertisement
Advertisement