Dalam pasal itu disebutkan, apabila warga surat ijo memiliki tunggakan retribusi maka diwajibkan membayar denda tiga kali lipat.
Advertisement
Advertisement
Dalam pasal itu disebutkan, apabila warga surat ijo memiliki tunggakan retribusi maka diwajibkan membayar denda tiga kali lipat.
Advertisement
Advertisement