Sukses

Informasi Umum

  • PengertianMenurut International Monetery Fund (2007), Sovereign Wealth Fund atau SWF adalah dana khusus yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk memegang atau menguasai aset-aset asing untuk tujuan jangka panjang.

Pengertian Lain

  • Menurut Deutsche Bank Research (2007)Sovereign Wealth Funds atau state investment funds adalah kendaraan finansial yang dimiliki oleh negara yang memiliki, mengelola atau mengadministrasikan dana publik dan menginvestasikannya ke dalam aset-aset yang lebih luas dan lebih beragam.
  • Menurut Robert M Kimmitt (2008)Mendefinsikan SWF sebagai sekumpulan besar modal yang dikendalikan oleh pemerintah dan diinvestasikan dalam pasar swasta internasional atau kendaraan investasi pemerintah yang didanai dengan aset-aset mata uang asing dan dikelola secara terpisah dari cadangan devisa resmi.
  • Menurut Direktorat Jenderal KeuanganSWF adalah dana abadi yang dimiliki oleh pemerintah yang diinvestasikan dalam instrumen seperti deposito untuk mendapatkan bunga, saham untuk mendapatkan gain atau dividen, atau instrumen bentuk lain untuk mendapatkan gain atau pendapatan jenis lain.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Tipe SWF

    Menurut International Working Group of Sovereign Wealth Funds (IWG) (2008) terdapat 3 tipe SWF, antara lain:

    1) SWF yang dibentuk/didirikan dengan identitas atau badan hukum yang terpisah, dengan kapasitas penuh untuk melakukan kegiatan dan diatur oleh Undang-undang khusus (contoh Kuwait, Korea Selatan, Qatar dan United Arab Emirates/Abu Dhabi Investment Authority/ADIA).

    2) SWF yang berbentuk perusahaan atau badan usaha milik negara (contoh Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation/GIC dari Singapura, atau China Investment Corporation/CIC dari China) yang tunduk pada UU tentang perusahaan dan juga tunduk pada UU tentang SWF apabila ada.

    3) SWF yang berbentuk sekumpulan aset tanpa adanya atau dibentuknya identitas atau badan hukum tersendiri. Kumpulan aset tersebut bisa dimiliki langsung oleh pemerintah atau bisa juga dimiliki oleh bank sentral contohnya Botswana, Canada/Alberta, Chile dan Norwegia.

     

    Tujuan Adanya SWF

    ·   Melindungi dan menstabilkan anggaran dan ekonomi dari volatilitas berlebih akibat apresiasi mata uang domestik.

    ·  Mendiversifikasi ekonomi dari sebelumnya mengandalkan ekspor komoditas tidak terbarukan ke sektor yang bernilai tambah lebih tinggi seperti manufaktur dan jasa.

    ·   Menghasilkan pengembalian yang lebih besar daripada cadangan devisa.

    ·   Membantu otoritas moneter menghilangkan likuiditas yang tidak diinginkan termasuk efek surplus perdagangan terhadap penguatan mata uang domestik.

    ·   Meningkatkan tabungan untuk generasi mendatang sehingga dapat lebih siap untuk untuk menghadapi tantangan masa depan dengan mengubah kekayaan sumber daya tidak terbarukan saat ini menjadi aset keuangan terbarukan.

    ·   Mendanai pembangunan sosial dan ekonomi termasuk infrastruktur, baik fisik (seperti jalan dan jaringan kereta api) maupun non fisik (seperti pendidikan dan kesehatan).

    ·   Sebagai strategi politik ekonomi terutama melalui investasi ke obligasi pemerintah, institusi dan perusahaan penting, yang mengambil peran  besar dalam perekonomian negara target.

     

    SWF Dibentuk untuk Optimalkan Aset Negara

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dibentuknya Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Funds (SWF) memiliki mandat untuk mengoptimalkan dan memelihara aset negara.

    “Lahirnya Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment AUthority (INA) yang disebut sebagai SWF di Indonesia melengkapi berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah. INA memiliki mandat untuk mengoptimalkan dan memelihara aset negara,” kata Sri Mulyani dalam webinar: Peluang Pendanaan SWF Untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia, Rabu (3/3/2021).

    Menurutnya, aset negara ini ada yang dimiliki langsung di dalam neraca pemerintah, ada yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

    Namun banyak aset-aset yang dimiliki negara baik secara langsung maupun melalui kekayaan negara yang dipisahkan seperti BUMN diakui masih belum selalu optimal di dalam pengelolaannya.

    Menkeu menegaskan, dengan dibentuknya SWF atau INA sebagai lembaga yang akan memiliki fokus untuk mengoptimalkan dan menarik investasi serta kerjasama dari berbagai pengelola keuangan luar negeri.

    Maka diharapkan, pertama, Indonesia akan memiliki kemampuan modal bagi pembangunan tanpa meningkatkan risiko utang.

    Kedua, Indonesia akan belajar dari cara kerja yang merupakan best practice di seluruh dunia. ketiga meningkatkan valuasi dari aset-aset negara, dan yang keempat tentu meningkatkan kinerja dan manfaat aset itu pada akhirnya yang bisa dinikmati oleh masyarakat.