Sukses

Informasi Negara

  • NamaSwiss
  • IbukotaBern (secara de facto)
  • Hari Jadi1 Agustus 1291
  • Peranjian Basel22 September 1499
  • Perdamaian Westafalen24 Oktober 1648
  • Pemulihan7 Agustus 1815
  • Negara Federal12 September 1848
  • BahasaJerman, Perancis, Italia, Romansh
  • PemerintahanRepublik Direktoria
  • Dewan FederalDoris Leuthard, Ueli Maurer, Didier Burkhalter, Simonetta Sommaruga, Johann Schneider-Ammann, Alain Berset, Guy Parmelin
  • Kanselir FederalWalter Thurnherr
  • LegislatifMajelis Federal
  • Majelis TinggiStanderat
  • Majelis RendahNationalrat
  • Luas Area41,285 km2
  • Populasi (2015)8.279.700 jiwa
  • Kepadatan198 jiwa/km2

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Swiss ialah sebuah negara federal di Eropa. Swiss berbatasan dengan negara Jerman, Italia, Perancis, Liechtenstein, dan Austria. Negara ini merupakan negara yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari pegunungan Alpen. Swiss juga dikenal sebagai negara netral, akan tetapi tetap memiliki kerja sama internasional yang kuat. Negara ini dikenal tidak pernah terlibat dalam perang terhadap pemerintahan asing terhitung sejak tahun 1815. Oleh karena itu, Swiss juga dijadikan tuan rumah pelbagai organisasi internasional, misalnya PBB. Swiss merupakan negara yang memiliki 26 kanton (sebuah pembagian wilayah suatu negara lazim dipakai di berbagai negara). Enam daripadanya terkadang dianggap sebagai separuh kanton, karena berawal dari pemisahan tiga kanton dan berdampak ada satu wakil dalam Dewan Negara Swiss.

    Secara De Facto, Ibukota negara Swiss terletak di Bern, dan memiliki wilayah terbesar di Swiss yaitu Zurich. Negara ini memiliki luas area sebesar 41,285 km2 dengan populasi perkiraan tahun 2015 sebesar 8.279.700 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 198 jiwa/km2. Warga Swiss sering menuturkan bahasa resminya terdiri dari bahasa Jerman, Perancis, Italia, dan Romansh. Negara ini dibentuk sebagai negara federal sejak 12 September 1848. Bentuk pemerintahannya pun juga berupa Republik Direktoria dengan Dewan Federal yaitu Doris Leuthard, Ueli Maurer, Didier Burkhalter, Simonetta Sommaruga, Johann Schneider-Ammann, Alain Berset, Guy Parmelin. Selain itu Kanselir Federalnya adalah Walter Thurnherr.

    Ekspor Perhiasan RI Anjlok, Paling Besar ke Swiss


    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor Indonesia ?masih terkontraksi di September 2016 dengan nilai US$ 12,51 miliar. Realisasi ini turun 1,84 persen dibanding Agustus 2016, dan melorot 0,59 persen daripada pencapaian September tahun lalu yang sebesar US$ 12,59 miliar. Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, penurunan ekspor antara Agustus 2016 ke September ini sebesar 1,84 persen. Hal ini dipicu anjloknya ekspor minyak dan gas (migas) 6,78 persen dari Rp 1,14 miliar menjadi US?$ 1,06 miliar. Sementara ekspor non-migas turun 1,35 persen dari US$? 11,61 miliar menjadi US$ 11,45 miliar. Untuk ekspor migas, ujar Suhariyanto, terjadi penurunan pada komoditas hasil ?minyak sebesar 2,02 persen dan minyak mentah merosot sampai 12,36 persen (MoM). Penurunan lainnya secara tahunan juga terjadi di barang-barang rajutan sebesar 29,6 persen, bijih kerak dan abu logam anjlok 47,9 persen, mesin-mesin dan pesawat mekanik turun 54,1 persen, ekspor biji-bijian berminyak jeblok 57,9 persen. "Lagi-lagi ekspor perhiasan dan permata? anjlok 137 persen, paling besar penurunan ekspor ke Swiss dari September 2015 ke September 2016. Tapi pattern ekspor perhiasan dan permata justru tumbuh 15,83 persen di Januari-September ini," jelas Suhariyanto.

    Ada Uang WNI Rp 150 Triliun di Swiss yang Belum Ditarik ke RI


    Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah berjalan hampir 4 bulan masih terdapat sedikit kendala. Kali ini datang dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uang di Swiss dan kesulitan membawa pulang dananya ke negara ini karena terganjal masalah status pencucian uang. Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan, ada WNI yang ingin mengalihkan dananya (repatriasi) dari Swiss ke Indonesia sebesar Rp 150 triliun. Sayangnya, grup usaha ini takut Financial Action Task Force (FATF) mencurigai uang yang dipindahkan dari Swiss. "Kenapa belum ada dana repatriasi dari Swiss? Padahal banyak orang Indonesia simpan dana di Swiss, terutama pejabat Orde Baru," ujar Yustinus di Malang, seperti ditulis Sabtu (14/10/2016). Menurutnya, minim dana repatriasi dari Swiss karena negara tersebut masih terganjal isu status negara rawan pencucian uang oleh FATF. FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak pencucian uang, uang yang berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta praktik kejahatan lainnya.