Warga Desa Punre Waro Kolaka, mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 5 juta usai ratusan pohon tanaman pertanian mereka diterjang lumpur tambang.
Advertisement
Advertisement
Warga Desa Punre Waro Kolaka, mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 5 juta usai ratusan pohon tanaman pertanian mereka diterjang lumpur tambang.
Advertisement
Advertisement