Mobil dengan harga jual di bawah Rp 200 juta atau LCGC yang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM terse...
Advertisement
Advertisement
Mobil dengan harga jual di bawah Rp 200 juta atau LCGC yang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, pemerintah akan menanggung seluruh PPnBM terse...
Advertisement
Advertisement