Kuasa hukum 2 terdakwa Virgiawan Amin dan Agun Iskandar menilai putusan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Advertisement
Advertisement
Kuasa hukum 2 terdakwa Virgiawan Amin dan Agun Iskandar menilai putusan majelis hakim tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Advertisement
Advertisement