Sukses

Supartono Kepala Dinas UKM, kenaikan UMK Gunungkidul sebesar 6,5 persen setara dengan Rp 142.222, sehingga total UMK untuk tahun 2025 menjad...

Berita Terkini

Lihat Semua

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul dipastikan tetap menjadi yang terendah di DIY pada 2025. Meski mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.