Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menetapkan 6 tersangka terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Advertisement
Advertisement
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya menetapkan 6 tersangka terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Advertisement
Advertisement