Sukses

Tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng dijerat Pasal 192 KUHP tentang merintangi sesuatu jalan umum dengan ancaman hukuman maksimal sem...

Berita Terkini

Lihat Semua

Kapolda Jatim meninjau Jalan Raya Gubeng (Liputan6.com/Dian Kurniawan)