Kejaksaan Agung menetapkan mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Advertisement
Advertisement
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Advertisement
Advertisement