Kuasa hukum Pemred The Jakarta Post Meidyatama, Todung Mulya Lubis menegaskan kasus tersebut seharusnya masuk ke ranah pers, bukan pidana.
Advertisement
Advertisement
Kuasa hukum Pemred The Jakarta Post Meidyatama, Todung Mulya Lubis menegaskan kasus tersebut seharusnya masuk ke ranah pers, bukan pidana.
Advertisement
Advertisement