Pelaku UMKM menyambut baik keputusan pemerintah yang melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan melalui Permendag 31 Tahun 2023.
Advertisement
Advertisement
Pelaku UMKM menyambut baik keputusan pemerintah yang melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan melalui Permendag 31 Tahun 2023.
Advertisement
Advertisement