Berdasarkan UU LLAJ, tindakan stut motor dilarang karena dianggap berbahaya. Meski begitu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menilang p...
Advertisement
Advertisement
Berdasarkan UU LLAJ, tindakan stut motor dilarang karena dianggap berbahaya. Meski begitu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menilang p...
Advertisement
Advertisement