Terhitung mulai 19 September 2018, tiap unggahan di media sosial, termasuk foto, meme, dan komentar akan dipantau tim khusus kepolisian.
Advertisement
Advertisement
Terhitung mulai 19 September 2018, tiap unggahan di media sosial, termasuk foto, meme, dan komentar akan dipantau tim khusus kepolisian.
Advertisement
Advertisement