Pemerintah mengumumkan peningkatan persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi 35 persen, naik dari sebelumnya 30 persen. Apakah...
Advertisement
Advertisement
Pemerintah mengumumkan peningkatan persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi 35 persen, naik dari sebelumnya 30 persen. Apakah...
Advertisement
Advertisement