Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi adalah bentuk pemborosan dan penyimpangan.
Advertisement
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi adalah bentuk pemborosan dan penyimpangan.
Advertisement
Advertisement