Raddy menjelaskan, kebijakan ganjil-genap tersebut berlaku pada hari kerja sejak pukul 06.00 sampai 09.00 WIB tiap harinya.
Advertisement
Advertisement
Raddy menjelaskan, kebijakan ganjil-genap tersebut berlaku pada hari kerja sejak pukul 06.00 sampai 09.00 WIB tiap harinya.
Advertisement
Advertisement