Yenti menjelaskan, dalam mendalami TPPU Wawan, KPK sudah benar menggunakan pendekatan follow the money atau mengikuti aliran uang.
Advertisement
Advertisement
Yenti menjelaskan, dalam mendalami TPPU Wawan, KPK sudah benar menggunakan pendekatan follow the money atau mengikuti aliran uang.
Advertisement
Advertisement