Wawan dan Budi Mulya, dengan kuasa hukumnya masing-masing membacakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut KPK.
Advertisement
Advertisement
Wawan dan Budi Mulya, dengan kuasa hukumnya masing-masing membacakan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut KPK.
Advertisement
Advertisement