Akibat belum membayar pajak perusahaan sebesar Rp 2,1 miliar, seorang pria warga negara Korea Selatan dikurung paksa Ditjen Pajak.
Advertisement
Advertisement
Akibat belum membayar pajak perusahaan sebesar Rp 2,1 miliar, seorang pria warga negara Korea Selatan dikurung paksa Ditjen Pajak.
Advertisement
Advertisement