Periode 2024-2029 anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas (rumdin) atau rumah jabatan selama menjadi wakil rakyat
Advertisement
Advertisement
Periode 2024-2029 anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas (rumdin) atau rumah jabatan selama menjadi wakil rakyat
Advertisement
Advertisement