![arti mimpi pergi ke luar negeri menurut primbon jawa ©Ilustrasi dibuat AI](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uyFIXtn8uQNjVHeNsu0QByGh9Co=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5120653/original/024673000_1738662297-1738660021799_arti-mimpi-pergi-ke-luar-negeri-menurut-primbon-jawa.jpg)
Informasi Umum
- PengertianUang kertas adalah uang yang tercetak dalam wujud kertas dengan nominal tertentu dan mendapat pengesahan bank sentral sebagai alat pembayaran.
Kabur Aja Dulu
Berita Terkini
Lihat SemuaDinilai Menistakan Agama, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Sejumlah Orang
Telah dibaca 21 kaliDefinisi Brand Kosmetik Lokal Versi Wardah, Tidak Sekadar Pasang Label
Telah dibaca 14 kaliMeski Memiliki Dampak Buruk, Tambang Ilegal Pohuwato Tetap Beroperasi
Telah dibaca 7 kaliMengintip Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Telah dibaca 49 kaliKim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun, Pernah Kena Cancel Culture
Telah dibaca 56 kaliPetrokimia Gresik Bidik Realisasi Program Makmur di Lahan 190 Ribu Ha
Telah dibaca 105 kaliPrabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Pengamat: Untuk Jamin Loyalitas KIM Plus
Telah dibaca 63 kaliIlmuwan Austria Bagikan Cara Jitu Agar Anjing Peliharaan Patuh ke Pemilik
Telah dibaca 70 kaliPasar Duopoli Adalah Struktur Pasar dengan Dua Produsen Dominan
Telah dibaca 42 kali
Uang kertas adalah uang yang tercetak dalam wujud kertas dengan nominal tertentu dan mendapat pengesahan bank sentral sebagai alat pembayaran.
Dalam sejarahnya, uang kertas telah digunakan sejak tahun 997 di Cina pada masa Dinasti Song. Jiaozi, sebutannya saat itu di Cina, diyakini sebagai cikal bakal lahirnya uang kertas.
Di Indonesia penggunaan uang kertas sebagai mata uang negara dimulai pada Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyebut mata uangnya dengan nama Oeang Repoeblik Indonesia (ORI).
Penerbitan dan peredaran uang kertas di Indonesia menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Bank Indonesia mendapat amanat tersebut sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sejarah Uang Kertas di Indonesia
Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, mulanya Indonesia memiliki empat mata uang, dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Berikut ini kronik uang cetak di Indonesia.
Pada zaman kolonial Belanda, uang cetak yang beredar adalah uang cetak De Javasche Bank.
Uang cetak dan logam Pemerintah Hindia Belanda menggunakan satuan gulden.
Pada masa pendudukan Jepang, uang cetak menggunakan Bahasa Indonesia, yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai Rp100.
Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai Rp10 dan bergambar Rumah Gadang Minang bernilai Rp5.
Menteri Keuangan A.A. Maramis memiliki rencana untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Ia pun membentuk panitia penyelenggara uang cetak RI pada 7 November 1945. Proses pencetakan uang dilakukan di Percetakan RI, Salemba, Jakarta.
Pada Mei 1946, pencetakan ORI terpaksa dipindahkan ke Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo karena situasi keamanan.
Ketika persiapan matang, Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan keputusan pada 29 Oktober 1946 yang menetapkan pemberlakuan ORI secara sah mulai 30 Oktober 1946.
Pemerintah menyatakan 30 Oktober 1946 sebagai tanggal beredarnya ORI sekaligus diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.