1Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
1Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan penolakan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2). Umar Patek didakwa menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia. Akibat perbuatannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati.(Antarafoto)
1Tersangka aksi terorisme Umar Patek (kanan) dan isterinya Siti Ruqayyah (kiri) menjalani rekonstruksi di sebuah rumah yang pernah dikontraknya di Jalan Setia Nomor 23 D, Bidaracina, Jakarta Timur, Rabu (2/11). Tersangka kasus Bom Bali I, Umar Patek menjalani rekonstruksi di tujuh titik di sekitar kota Jakarta setelah sebelumnya menjalani rekonstruksi di Pandeglang Banten, Solo Jawa Tengah dan Bali.(Antara)