Sukses

Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita, menyebut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 20...

Berita Terkini

Lihat Semua

Sejumlah buruh saat melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021). Pada aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10 persen, berlakukan UMSK 2021 dan mencabut UU Omnibus Law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumumkan UMP Jakarta 2024 pada Selasa (21/11/2023). ( Merdeka.com/ Lydia Fransisca)