Sukses

UMK Jabar 2025 juga telah disepakati kenaikannya seragam yakni 6,5 persen sesuai Permenaker 16 Tahun 2024. Penetapan UMK ini tertuang dalam ...

Berita Terkini

Lihat Semua

Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengingatkan enam provinsi yang hingga saat ini belum menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 untuk segera melaksanakan penetapan.
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)