Sukses

Hingga kini Kemnaker masih menggodok rumus perhitungan UMP 2025 bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan ditargetkan akan sel...

Berita Terkini

Lihat Semua

Aksi unjuk rasa para buruh mendapat pengawalan 1.270 personel keamanan gabungan. (JUNI KRISWANTO/AFP)
Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata
Ilustrasi UMP (Arfandi/Liputan6.com)
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.
Pemerintah menetapkan UMP 2024 sesuai formulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)