Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp4,4 juta lebih atau meningkat 3,27 persen dari...
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp4,4 juta lebih atau meningkat 3,27 persen dari...
Advertisement
Advertisement