Sukses

Informasi Umum

  • PengertianUpah Minimum Provinsi atau UMP adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Penetapan UMP 2022

    Pemerintah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Besaran UMP 2022 ini menjadi patokan pemerintah daerah dan pengusaha memberi gaji ke para pekerja di tahun depan.

    Penetapan UMP 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Sejatinya, gubernur atau pemerintah provinsi diberikan tenggat waktu menetapkan UMP 2022 pada 20 November 2021. Namun hingga batas waktu masih ada provinsi yang belum memberikan keputusannya.

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan jika penetapan upah minimum 2022 yang telah dilakukan berbagai provinsi sesuai dengan ketentuan aturan pengupahan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Pihaknya telah menerima permintaan untuk kenaikan upah yang lebih tinggi atau lebih rendah. "Permintaan-permintaan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar mengingat adanya berbagai kepentingan. Apabila terdapat pihak-pihak yang berbeda pendapat, saya anggap hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi," ujar dia melansir Antara.

     

    UMP 2020 Naik 8,51 Persen

    Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen.

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

    "Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi (pertumbuhan produk domestik bruto) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020 bersumber dari Badan Pusar Statistik Republik IndonesIa (BPS RI)," bunyi SE tersebut seperti yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

    Berdasarkan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 Tanggal 2 Oktober 2019. lnflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai berikut:

    a. Inflasi Nasional sebesar 3,39 persen‎

    b. Pertumbuhan Ekonomi Nasional (Pertumbuhan PDB) sebesar 5,12 persen‎

    "Dengan demikian, kenalkan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," demikian tertulis dalam SE tersebut.

     

    5 Trik Hidup Sejahtera Meski Gaji Setara UMP

    Hidup di kota besar seperti di kawasan greater area Jabodetabek, sudah lama dikenal memakan biaya tidak kecil. Bahkan, Jakarta termasuk kawasan dengan biaya hidup paling mahal di Indonesia. Tidak heran bila tingkat upah minimum para pekerja di kawasan Jabodetabek tergolong cukup tinggi terutama bila dibandingkan UMP kota-kota lain di Indonesia.

    DKI Jakarta sebagai contoh, memiliki tingkat UMP 2019 sebesar Rp 3,9 juta. Dibandingkan kota-kita lain, tingkat UMP tersebut mungkin cukup tinggi. Namun, dengan biaya hidup yang tinggi, banyak pekerja yang merasakan UMP sebesar itu sebenarnya pas-pasan dengan tuntutan kebutuhan hidup.

    Benarkah demikian? Hidup di kota besar dengan gaji UMP memang terbilang ngepas, tapi bukan berarti Anda tidak bisa hidup sejahtera. Yuk, lihat trik dari HaloMoney.co.id di sini:

    1. Biaya tempat tinggal

    Memiliki rumah sendiri bila Anda baru bekerja seumur jagung, mungkin agak berat. Sembari menabung persiapan pembelian rumah, para pekerja dengan gaji UMP mungkin untuk sementara bisa mengambil opsi mengontrak rumah atau indekos.

    Sewa tempat tinggal di Jakarta tarifnya bervariasi. Mulai Rp 800 ribu per bulan sampai di atas Rp 2 juta per bulan juga tersedia. Itu adalah tarif sewa kamar kos. Untuk rumah dan apartemen, tarif sewa bulanan jelas lebih mahal. Lebih-lebih bila lokasinya cukup dekat dengan perkantoran.

    Supaya gaji Anda memadai untuk menutup kebutuhan sewa tempat tinggal, Anda bisa berkongsi dengan teman kantor atau teman lain untuk menyewa tempat tinggal bersama. Dengan demikian, Anda berpeluang menanggung biaya sewa bisa lebih murah.


    2. Biaya makan dan minum
    Makan dan minum adalah salah satu kebutuhan primer yang tidak bisa ditawar. Di kawasan padat seperti Jabodetabek, biaya makan dan minum juga mahal.

    Sebagai gambaran, makan nasi sayur satu porsi di Jakarta saat ini minimal harganya Rp 15 ribu. Bila ditambah lauk pauk, harganya minimal Rp 20 ribu per piring. Untuk satu hari, biaya makan bisa mencapai Rp 60 ribu. Agar lebih hemat, Anda bisa menyiasatinya dengan membawa bekal makan sendiri dari rumah.

    Memasak memang membutuhkan waktu khusus. Tapi bila Anda memasak menu yang sederhana dan berbelanja bahan makanan di pasar tradisional, penghematan biaya makan bisa sangat besar. Uang belanja Rp 50 ribu bisa cukup untuk makan tiga kali sehari selama satu minggu, lo. Begitu juga biaya minum, biasakan membawa bekal minum sendiri supaya lebih hemat.

     

    3. Biaya transportasi

    Kebutuhan transportasi juga termasuk pos biaya pokok yang harus dipenuhi. Bila Anda bertempat tinggal di pinggiran namun setiap hari bekerja di pusat kota, biaya transportasi bisa menguras kantong karena jarak yang cukup jauh. Belum lagi lalu lintas yang padat dan sering macet.

    Supaya bisa menghemat pos biaya transportasi, manfaatkan saja transportasi umum, seperti busway Transjakarta dan Commuterline. Atau, bila naik transportasi publik memakan waktu terlalu banyak, Anda bisa memadukan transportasi umum dengan on-demand transportation, seperti ojek online.

    4. Biaya telepon dan internet

    Zaman sekarang, orang lebih pusing saat kehilangan ponsel ketimbang kehilangan dompet. Ini tak lain karena ponsel atau gadget sudah menjelma menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung kelancaran berkomunikasi. Tak heran, pengeluaran untuk biaya pulsa telepon dan internet juga menjadi perhatian khusus.

    Banyak orang bisa menghabiskan uang di atas Rp 300 ribu per bulan untuk pulsa telpon dan internet. Supaya gaji UMP Anda tetap memadai mendukung berbagai kebutuhan, Anda bisa menyiasati kebutuhan pulsa telpon dan internet ini dengan cerdik.

    Misalnya, untuk pulsa telpon, Anda bisa memakai pulsa prabayar supaya bisa mengontrol pemakaian. Sedangkan untuk kebutuhan pulsa data, Anda dapat mengoptimalkan jaringan WiFi yang semakin banyak tersedia di ruang publik atau di tempat kerja.

     

    5. Biaya hiburan

    Pentingkah biaya hiburan untuk diantisipasi? Bila Anda hidup di kawasan sepadat dan secepat Jabodetabek, biaya hiburan tergolong penting supaya keseimbangan hidup bisa tercapai.

    Pos ini sebenarnya masuk dalam kategori biaya hidup. Seperti biaya untuk nonton film di bioskop, makan di restoran, atau sekadar jalan-jalan ke pusat wisata saat akhir pekan.

    Anda bisa membatasi pos biaya ini supaya tidak memboroskan keuangan dengan mencari aktivitas rekreatif yang murah. Misalnya, mendatangi taman non-berbayar untuk menikmati suasana segar, atau menonton film di rumah saja dengan DVD player.

    Dengan trik-trik seperti itu, hidup sejahtera di kota besar tetap bisa diwujudkan kendati gaji pas-pasan. Yuk, dicoba!

    Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil merumuskan formula penghitungan UMP yang adil bagi pekerja dan pengusaha seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut merupakan revisi dari dua aturan terdahulu yaitu PP Nomor 36 Tahun 2021 dan PP Nomor 78 Tahun 2015.
    Massa buruh gabungan menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Dalam aksinya, ratusan buruh tersebut menuntut pembatalan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan upah 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
    Pemerintah menetapkan UMP 2024 sesuai formulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)