Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat unit mediasi dalam menyelesaikan sengketa antara lembaga jasa keuangan dengan nasabah.
Advertisement
Advertisement
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat unit mediasi dalam menyelesaikan sengketa antara lembaga jasa keuangan dengan nasabah.
Advertisement
Advertisement