Sukses

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan dan mensyukuri Peringatan Kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan meriah.

Informasi Umum

  • PengertianSetiap tanggal 17 Agustus akan diadakan upacara bendera merah putih untuk memperingati HUT RI.

Berita Terkini

Lihat Semua

Susunan Upacara 17 Agustus

Hari Kemerdekaan Indonesia pada tahun ini jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2022. Dalam pelaksanaannya, untuk merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan upacara bendera untuk mengenang serta menghormati jasa-jasa para pahlawan.

Adapun dalam pelaksanaannya, upacara bendera tidak bisa dilakukan sembarangan. Hal itu termuat dalam surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 mengenai pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Tahun 2022 ini.

Berikut adalah susunan acara upacara 17 Agustus dikutip dari surat edaran tersebut.

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

10. Amanat pembina upacara;

11. Pembacaan doa;

12. Laporan pemimpin upacara;

13. Penghormatan kepada pembina upacara;

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Sejumlah warga memakai baju adat saat menghadiri rangkaian upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 17 Agustus 2022. (Youtube: Sekretariat Presiden)