Sukses

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2024 sebesar Rp3.360.858 ata...

Berita Terkini

Lihat Semua

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 dipastikan naik. Kenaikan upah minimum tersebut sesuai dengan aturan baru yang terbitkan pemerintah tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. (Dok. Kemnaker)