ASPEK Indonesia meminta kelompok pengusaha berjiwa besar untuk menerima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 10 persen.
Advertisement
Advertisement
ASPEK Indonesia meminta kelompok pengusaha berjiwa besar untuk menerima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 10 persen.
Advertisement
Advertisement