Sukses

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Banten telah ditetapkan, kenaikannya mulai dari 1,03 persen.

Berita Terkini

Lihat Semua

Sejumlah buruh saat melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021). Pada aksi tersebut massa buruh menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 10 persen, berlakukan UMSK 2021 dan mencabut UU Omnibus Law. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)