Usulan serikat pekerja yang menuntut kenaikan UMP hingga 50% atau sekitar Rp 3,7 juta per bulan pada tahun depan dianggap tidak wajar
Advertisement
Advertisement
Usulan serikat pekerja yang menuntut kenaikan UMP hingga 50% atau sekitar Rp 3,7 juta per bulan pada tahun depan dianggap tidak wajar
Advertisement
Advertisement