Apabila sifatnya militer dan mengarah ke komponen cadangan, perlu payung hukum UU terlebih dulu sebelum bisa dianggarkan di APBN.
Advertisement
Advertisement
Apabila sifatnya militer dan mengarah ke komponen cadangan, perlu payung hukum UU terlebih dulu sebelum bisa dianggarkan di APBN.
Advertisement
Advertisement